Cegah PIP Tak Tepat Sasaran, Disdikbud Mukomuko Lakukan Langkah-Langkah Berikut

SAMPAIKAN: Kepala Dispendik Mukomuko memberikan arah agar pihak sekolah dapat benar-benar memahami apa itu PIP. Foto: Disdikbud Mukomuko/RB--

PIP ini merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan yang diberikan pemerintah pusat kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk membiayai pendidikan,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala SDN 03 Kota Mukomuko, Ratna S.Pd, M.Pd mengatakan dengan adanya PIP ini tentu sangat membantu murid dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.

BACA JUGA:ASN Bengkulu Tengah Dapat Tambahan Tunjangan 100 Persen, Bisa Dibayar Sebelum Lebaran Idul Fitri

Bantuan tersebut diberikan langsung kepada murid oleh pemerintah pusat. Pihak sekolah wajib mengontrol dan mengawasi penggunaan anggaran. Sebab murid yang mendapatkan PIP atas usulan dari sekolah.

“Adanya sosialisasi ini sangat bermanfaat. Ada aturan baru dalam proses pengajuan yang harus kami ketahui, sehingga diharapkan program ini benar-benar bisa tepat sasaran ketika telah berjalan nanti,” demikian Ratna.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan