Mau Pinjam KUR di Bank Bengkulu, Catat Syaratnya

Syarat pinjam KUR di Bank Bengkulu--

“Inilah beberapa syarat yang harus dilengkapi nasabah apabila ingin mengajukan pinjaman KUR ke Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi,” terangnya.

BACA JUGA:JPU Sebut Calon Nasabah KUR Lebong Tidak Disurvei, Dugaan Kuat Jaringan Calo DPO

Apabila minimum minjam diatas Rp 100 juta, para debitur bisa meminjam maksimal hingga Rp 500 juta dan ini sudah menjadi ketetapan.

Pada saat ini sudah ada debitur yang sudah disetujui dan mendapatkan pinjaman KUR ini.

“ Bagi nasabah yang lain ingin mengajukan pinjaman KUR untuk segera mengajukan ke Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi,” bebernya.

Berikut rincian plafond pinjaman KUR yang bisa diajukan nasabah, Rp 101 juta, Rp 110 Juta, Rp 120 juta, Rp 130 juta, Rp 140 juta, Rp 150 juta. Kemudian Rp 160 juta, Rp 170 juta, Rp 180 juta, Rp 190 juta, Rp 200 juta.

BACA JUGA:KUR di Bengkulu Sudah Tersalur Rp242,71 Miliar

Selanjutnya, Rp 210 juta, Rp 250 juta, Rp 260 juta dan Rp 300 juta. Rp 350 juta, Rp 400 juta, Rp 450 juta dan Rp 500 juta. 

Selain pinjaman KUR, Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi juga memiliki pinjaman khusus untuk aparatur desa, seperti Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa.

Saat ini jumlah aparatur desa yang menggadai SK untuk keperluan meminjam uang sudah mencapai 963 orang.

Total pagu uang yang sudah dikeluarkan untuk mengakomodir pinjaman 963 aparatur desa tersebut mencapai Rp 49,9 miliar. 

Pada bulan Agustus hingga Desember 2020 total aparatur desa yang meminjam sebanyak 282 orang dengan total pagu sebesar Rp 13,4 miliar.

BACA JUGA:Pemerintah Salurkan KUR Untuk Perkuat Pembiayaan UMKM, Ini Jenis dan Skema KUR

Kemudian Januari hingga Desember 2021, total aparatur desa yang meminjam uang sebanyak 243 orang dengan total pagu anggaran Rp 12,8 miliar.

Pada Januari hingga Desember 2022, total aparatur desa yang meminjam uang sebanyak 177 orang dengan total pagu Rp 9,6 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan