Mau Pinjam KUR di Bank Bengkulu, Catat Syaratnya

Syarat pinjam KUR di Bank Bengkulu--

BENGKULU, KORANRB.ID - Saat ini Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah membuka layanan bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman KUR. 

Bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman KUR sangat terbuka luas seluruh nasabah yang ada di Kabupaten Benteng tanpa terkecuali namun harus menyiapkan beberapa syarat yang harus diserahkan.

Kepala Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi, Syefrizal Sahponi, SE, MM melaluo Pemimpin Bagian Bisnis Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi, Leo Narki menjelaskan, jika saat ini layanan pinjaman KUR sudah dibuka.

Namun nominal pinjaman KUR Bank Bengkulu berbeda dengan nominal pinjaman KUR di Bank lainnya. 

Jika di Bank lain bisa mengajukan pinjaman dibawah Rp 100 juta, sedangkan di Bank Bengkulu minimal pengajuan pinjaman KUR diatas Rp 100 juta. 

BACA JUGA: Pemanfaatan KUR Mendorong Pertumbuhan UMKM di Bengkulu

"Untuk Bank Bengkulu paling kecil pengajuan minimal diatas Rp 100 juta, seperti Rp 101 juta hingga nominal keatasnya,” ujarnya.

Lanjut Leo, hal ini disebabkan Bank Bengkulu mendapatkan subsidi pinjaman KUR dari pemerintah dengan jenis KUR ritel kecil minimal diatas 100 juta.

Berbeda dengan KUR mikro yg diberikan Bank lain yang nominalnya bisa dibawah Rp 100 juta.

Dengan demikian, apabila warga ingin mengajukan pinjaman KUR ini, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi.

BACA JUGA:Plafon Pinjaman KUR Rp 50 Juta, Begini Syarat Lengkap Mau Pinjam KUR

Seperti surat permohonan kredit, pas foto nasabah suami istri, fotokopi PBB sertifikat, fotokopi pemilik jaminan atau sertifikat.

Surat bebas sengketa dari RT atau Pemdes setempat, surat IMB atau surat keterangan pendirian bangunan dari RT atau Pemdes

Selanjutnya, surat keterangan harga tanah permeter, fotokopi NPWP pemohon, fotokopi NPWP usaha, fotokopi KTP suami istri, surat izin usaha, fotokopi keluarga, fotokopi sertifikat jaminan, laporan penjualan usaha selama satu tahun terakhir, fotokopi surat nikah dan terakhir buku tabungan Bank Bengkulu hingga anggunan sertifikat hak milik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan