Tim Hukum Amin Dijadwal Hadirkan Saksi, Hakim Konstitusi Beri Komentar Mengejutkan
Tim Hukum Amin dijadwal hadirkan saksi, hakim konstitusi beri komentar mengejutkan --
KORANRB.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin 1 April 2024.
Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli sekaligus mengesahkan alat bukti yang diajukan.
Yang mendapatkan kesempatan pertama adalah pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).
Saksi paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD baru dijadwalkan Selasa 2 April 2024.
BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Gandeng Pemdes dan Satuan Pendidikan untuk Pelayanan Kesehatan
BACA JUGA:Pengumuman Lelang Jabatan Eselon II Dikebut Sebelum Lebaran
Hakim Konstitusi beri komentar mengejutkan.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan, saksi yang dihadirkan hari ini masih disuguhkan tim paslon.
Usulan menghadirkan saksi dari 4 menteri belum bisa dipastikan.
’’Belum ada keputusan,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Mukomuko Realisasikan Bantuan 818 Unit RTLH
BACA JUGA:Mulai Libur Lebaran 7 April, ASN Pemprov Bengkulu Masuk Kembali 16 April
Sebelumnya, paslon 01 maupun 03 meminta MK setidaknya menghadirkan empat menteri sebagai saksi.
Yakni, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.