Hampir 10 Ribu Hektare Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Ikut Program Replanting
REPLANTING SAWIT: Saat ini sudah hampir 10 ribu hektare lahan perkebunan milik masyarakat yang sudah dilakukan replanting atau peremajaan tanaman. FOTO: Kadis Perkebunan Desman Siboro/RB --
“Maka memang kita mengedepankan penerima program yang memang memiliki alas hak sertifikat hak milik yang memangs udah jelas titik batas lahan dan ukurannya,” terangnya.
Dalam rangka mengupayakan peningkatan kualitas perkebunan kelapa sawit masyarakat, Pemda Bengkulu Utara juga memiliki beberapa program lainnya untuk perkebunan sawit masyarakat.
Diantaranya subsidi atau bibit murah kelapa sawit bagi masyarakat kurang mampu.
“Untuk bibit murah atau gratis tersebut kita peruntukan bagi masyarakat kurang mampu dan lahan yang kecil termasuk pekarangan,” terangnya.
Selain itu Pemda Bengkulu Utara juga mendapatkan program diversifikasi tanaman perkebunan menjadi tanaman kelapa sawit.
Program ini sama dengan program replanting. Hanya saja program ini khusus bagi lahan yang semula lahan non kelapa sawit dan dilakukan alih komoditi pada lahan perkebunan kelapa sawit.
Hanya saja dalam program diversifikasi tersebut pemerintah tidak menanggung terkait pembersihan atau pematangan lahan hingga siap tanam. Termasuk tidak ditanggung biaya tanam saat penanaman tersebut.
“Namun sebagian besar kebutuhan lainnya untuk penanaman atau alih komoditi lahan tersebut akan ditanggung,” terangnya.
Dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pekan lalu, Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian juga membawa program terkait dengan replanting kelapa sawit tersebut.
Diharapkan ada program-program lain yang bisa diterima masyarakat pekebun di Bengkulu Utara terkait dengan pengembangan perkebunan kelapa sawit masyarakat.
Apalagi kelapa sawit menjadi salah satu komoditas unggulan di Bengkulu Utara yang sangat berpengaruh pada ekonomi lokal di Bengkulu Utara.