7 Tersangka Dugaan Tipikor RSUD Mukomuko Belum Pulihkan Kerugian Negara Rp4,8 Miliar

KERUGIAN NEGARA: Dari total Kerugian Negara (KN) yang timbul mencapai Rp4,8 miliar lebih, hingga kemarin, 31 Maret 2024 belum ada satupun dari tujuh tersangka yang berupaya mengembalikan KN tersebut. FIRMANSYAH/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan