7 Tersangka Dugaan Tipikor RSUD Mukomuko Belum Pulihkan Kerugian Negara Rp4,8 Miliar
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Minggu , 31 Mar 2024 - 22:45
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/9dc18c365adda434b4deabb40b356312.jpg)
KERUGIAN NEGARA: Dari total Kerugian Negara (KN) yang timbul mencapai Rp4,8 miliar lebih, hingga kemarin, 31 Maret 2024 belum ada satupun dari tujuh tersangka yang berupaya mengembalikan KN tersebut. FIRMANSYAH/RB--