Gaji 3 Bulan Kades dan Perades Baru Dibayar Mendekati Lebaran Idul Fitri

RAPAT: Pemdes di Mukomuko akan sambut lebaran dengan pembayaraan gaji yang dinanti. Foto: Firmansyah/RB--

BACA JUGA:Kades Suka Bandung “Diparkir”, Inspektorat Sebut Banyak Kasus Jadi Penyebab

BACA JUGA: Pabrik Diimbau Tak Terima TBS Sawit H-2 Lebaran, DTPHP Provinsi Bengkulu Beri Alasan

Kepada Pemkab Mukomuko, namun belum ada kepastian untuk di transfer ke kas desa. 

Ia juga mengatakan, 16 pemdes di Kecamatan Ipuh seluruhnya belum tahu alasan Pemkab Mukomuko belum mentransfer ADD ke kas desa.

Padahal semua berkas persyaratan untuk pengajuan ADD tahap I sudah lama disampaikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan