Gaji 3 Bulan Kades dan Perades Baru Dibayar Mendekati Lebaran Idul Fitri
RAPAT: Pemdes di Mukomuko akan sambut lebaran dengan pembayaraan gaji yang dinanti. Foto: Firmansyah/RB--
BACA JUGA:Kades Suka Bandung “Diparkir”, Inspektorat Sebut Banyak Kasus Jadi Penyebab
BACA JUGA: Pabrik Diimbau Tak Terima TBS Sawit H-2 Lebaran, DTPHP Provinsi Bengkulu Beri Alasan
Kepada Pemkab Mukomuko, namun belum ada kepastian untuk di transfer ke kas desa.
Ia juga mengatakan, 16 pemdes di Kecamatan Ipuh seluruhnya belum tahu alasan Pemkab Mukomuko belum mentransfer ADD ke kas desa.
Padahal semua berkas persyaratan untuk pengajuan ADD tahap I sudah lama disampaikan.