Silakan ASN Manfaatkan Randis Mudik Lebaran, Penuhi Ketentuan Berikut

ASET: Kendaraan dinas Pemkab Mukomuko baik roda 4 dan 2 dapat dimanfaatkan saat libur nanti. Foto: Firmansyah/RB--

“Ramadan kali ini akan segera kita tinggalkan, semoga bulan yang penuh berkah dan dinanti-nanti setiap umat Islam ini dapat memotivasi para ASN untuk semangat berkerja dengan ikhlas. Serta menjalankan program pemerintah daerah sesuai rencana Bupati dan wakil bupati Mukomuko,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Wawan Santoni S.Hut, M.Si membenarkan terkait Surat edaran (SE) telah disampaikan kepada pimpinan OPD masing-masing agar dapat diterapkan.

Kepada seluruh jajaran masing-masing juga diingatkan untuk tidak menambah waktu libur dan mencuri star libur.

BACA JUGA: Ortu Diburu, Warga Antre Ingin Adopsi Bayi 'Sawah' Berparas Cantik

“Kami sudah sampaikan kepada kepala OPD masing-masing, agar SE tersebut dapat menjadi acuan libur dan masuk bekerja. Hal ini dilakukan agar setelah libur OPD langsung dapat menjalankan program-programnya, serta kembali melayani masyarakat,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan