Dinas Dikbud Panggil Oknum PNS Wanita Menikah Siri
DIKBUD: Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan pemanggilan oknum PNS yang melakukan perselingkuhan.-foto: jeri/koranrb.id-
Dengan kejadian ini ia berharap tidak ada lagi PNS yang tersandung kasus seperti ini lagi, dan berharap PNS bisa bekerja seperti semestinya dan lebih disiplin.
“Kita berharap PNS ke depan bisa menjadi lebih disiplin. Tak ada lagi PNS yang tersandung kasus seperti hal yang serupa apalagi PNS yang tersandung kasus hukum,” harap Lipi.
Awal mula kasus perselingkuhan dan perzinaan ini terungkap saat suami oknum PNS, Wikim Kiman melaporkan kejadian ini ke Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah.
Ia melaporkan istrinya itu telah menikah siri dan sudah tinggal satu rumah dengan laki-laki lain.
Padahal Wikim dan istrinya belum cerai sama sekali. Bahkan terucap untuk cerai pun belum ada dari mulutnya.
Asal mula ia mengetahui istrinya selingkuh tersebut dari adik iparnya sendiri.
EL sudah menikah siri dan tinggal satu atap dengan selingkuhannya di Desa Tanjung Terdana, Kecamatan Pondok Kubang.(**)