Hadapi Gugatan Caleg DPRD Provinsi Bengkulu, KPU Kepahiang: Kami Siap

Hadapi gugatan caleg DPRD Provinsi Bengkulu, KPU Kepahiang: Kami Siap --heru/rb

Pihak penggugat mengklaim memiliki sederet bukti, dugaan pelanggaran yang telah dilakukan KPU dan Bawaslu. 

Salah satu materinya adalah, dugaan kesalahan pada input data yang dilakukan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kepahiang saat berlangsungnya proses penghitungan suara.

Tingkat kesalahan tersebut, menurutnya, terjadi hampir merata di seluruh kecamatan.

Mengenai bentuk kesalahan data termasuk dugaan pelanggaran yang telah dilaksanakan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kepahiang, pihak penggugat belum bersedia membeberkan lebih lanjut.

Pihak penggugat juga menduga ada unsur kesengajaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pemilu, yang tidak tidak berdasarkan azas jujur adil.

Dalam kesempatan ini, kuasa hukum pihak penggugat juga menyampaikan dari PN Kabupaten Kepahiang, persoalan ini akan dibawa kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. (oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan