Soal Perkara Kades Dusun Baru, DPRD Minta Perangkat Desa Bersikap Netral

HEARING: DPRD Seluma menggelar hearing bersama Kades Dusun Baru beberapa waktu lalu.-foto: dok/koranrb.id-

Selain itu, DPRD Seluma membantah keras adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh lembaga dalam perkara yang tengah berjalan terkait Kepala Desa Dusun Baru, Ibran.

Dikatakannya, usai hearing dengan Kades Dusun Baru beserta rombongan pada akhir Maret lalu, DPRD juga menjadwalkan hearing kedua dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dalam hal ini Asisten I Setda, Inspektorat Kabupaten Seluma, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bagian Hukum Setda Seluma, serta Polres Seluma.

"Hearingnya memang dilakukan bergantian, jadi bukan memihak. Karena pasca hearing pertama, kita sudah mengagendakan hearing kedua untuk keberimbangan. Pernyataan tersebut juga dimuat oleh beberapa media yang hadir," ungkap Samsul.

Ditegaskan Samsul, dalam hal ini DPRD Seluma akan objektif dalam menyikapinya.

Jika saat hearing nanti terbukti ada kesalahan dan layak untuk diberhentikan, maka DPRD Seluma akan memberikan rekomendasi pada hari itu juga untuk pemberhentian Kades.

Namun jika ternyata dari hearing yang rencananya akan dilakukan usai lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah nanti tidak terbukti sesuai dengan apa yang dituduhkan, maka tidak mungkin DPRD akan rekomendasikannya.

BACA JUGA:Serentak Rayakan Idul Fitri, 4 Posko Beroperasi hingga 18 April 2024

Sebab untuk pemberhentian kades harus ada beberapa alasan, diantaranya kades mengundurkan diri, kades meninggal dan kades terlibat kasus pidana.

Ditambahkan Samsul, sejauh ini dirinya mendapat informasi dari Polres Seluma bahwa tidak ada laporan terkait perselingkuhan kades oleh siapapun.

Yang ada hanya laporan pencemaran nama baik oleh kades itu sendiri.

"Untuk detailnya dari Polres Seluma akan menjabarkan fakta dan datanya pada hearing kedua nanti. Termasuk dari Pemkab Seluma yang sebelumnya telah melakukan audit investigasi," tegas Samsul.

Pada intinya, DPRD Seluma tidak mau isu ini akan menjadi fitnah karena tidak bisa dibuktikan.

Dan ditakutkan nantinya Bupati Seluma akan memecat seseorang yang belum tentu bersalah.

DPRD Seluma akan antisipasi, sehingga nantinya tidak ada keputusan yang cacat dan berimbas SK Bupati Seluma yang kembali digugat ke PTUN dan kalah seperti beberapa kasus sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan