Dana Replanting Sawit Rakyat Naik 100 Persen, Segini Anggaran per Hektare

CONTOH: Lahan replanting kelapa sawit yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan. Foto: Dok. Rakyat Bengkulu.--

"Kalau dari penjelasan Menteri Perekonomian, diharapkan di bulan Mei 2024 semuanya sudah selesai. Artinya pada saat kelompok mendapat bantuan diatas bulan Mei sudah diangka Rp60 juta," terang Ahmad.

Untuk saat ini Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan masih menunggu pentunjuk Menteri Pertanian terkait aturan dan lainnya.

Di tahun 2024 ini, kata Ahmad, sudah ada beberapa kelompok yang mengusulkan ke Dinas Pertanian terkait program replanting. 

Hingga bulan Maret 2024 sudah ada 6 kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan memasukkan proposal ke Dinas Pertanian Bengkulu Selatan.

Total luas lahan kelapa sawit yang diajukan ikut program replanting tahun 2024 yang diajukan 6 kelompok tani itu mencapai 500 hektare. 

Rinciannya 2 kelompok tani di Kecamatan Pino, 2 kelompok tani di Kedurang Ilir, 1 di Pino Raya dan 1 di Kecamatan Manna.

"100 hektare sudah siap, mungkin habis lebaran ini. Selanjutnya 300 hektare dari kelompok lainnya berkas juga siap akan kita usulkan ke pemerintah pusat,’’ tambah Ahmad.

Adapun jumlah luas lahan replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan sejak tahun 2021 lalu sudah mencapai seribu hektare. 

Adapun target Direktorat Jenderal (Dirjend) Perkebunan Kementerian Pertanian RI luas kebun kelapa sawit yang diremajakan mencapai 1.500 hektare per tahun.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Nisan Denni Purnama S.IP menyampaikan bahwa wacana penambahan anggaran program replanting kelapa sawit tahun 2024 ini oleh pemerintah pusat patut diapresiasi.

Dengan catatan tujuan dan cita-citanya pemerintah tersebut benar direalisasikan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:Memilih Bibit Sawit Unggul, Panduan Praktis untuk Pemula

Sebab bukan tidak mungkin dengan penambahan anggaran menjadi Rp60 juta per hektare itu ada peluang oknum untuk bermain.

"Pastikan bahwa penerima atau kelompok tani itu yang punya lahan yang jelas. Pemerintah daerah jangan asal verifikasi. Nanti daerah akan bermasalah,’’ tandas Nisan.

Selama ini ia menilai program replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan belum berjalan baik. Apalagi ada isu berkembang di masyarakat ada kelompok tani yang tidak jujur dalam program tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan