125 Unit Motor Dikandangkan Polresta Bengkulu, Terlibat Balap Liar Ramadan
BALAP LIAR: Selama Bulan Ramadan 1445 Hijriah, Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bengkulu, berhasil mengandangkan 125 unit sepeda motor terlibat balap liar (Bali). FOTO: Kapolresta Bengkulu, Deddy Nata S.IK/RB--
Sebelum dilakukan penindakan, terang Kapolresta, seluruh muda mudi yang kerap kali melakukan aksi Bali ini, sudah sering diberi imbauan.
Bahkan, Sat Lantas Polresta Bengkulu, sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di dalam Kota Bengkulu, sebagai pengingat bahwa aksi Bali tegas dilarang.
BACA JUGA:Puntung Rokok Diduga Pemicu Ruko Nyaris Ludes
BACA JUGA: Polda Amankan Tersangka TPPO Warga Kota Bengkulu, Ini Perannya
"Imbauan dan sosialisasi sudah sering dilakukan, masih juga tindakan tegas ini tentu kita lakukan," ujarnya.
Sekali lagi, Kapolresta Bengkulu mengimbau para pengendara terkhusus muda mudi agar tidak lagi melakukan aksi Bali di jalan raya.
"Karena aka membahayakan diri sendiri dan orang lain," tutupnya.