Dinsos Kepahiang Terap 5 Syarat Umum, 6 Bulan Orang Tua Asuh Bayi Dibuang Dalam Pengawasan

BAYI: Bayi dibuang masih berada di RSUD Kepahiang. Calon orang tua asuhnya nanti akan terus dalam pengawasan Dinsos hingga 6 bulan. ( Foto : Heru Pramana Putra/koranrb.id)--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan