Libur Lebaran, Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Kendor

TARGET: Tidak hanya RSUD, pelayanan kesehatan di Puskesmas di Kabupaten Lebong tetap dimaksimalkan.-- Muharista Delda/RB

BACA JUGA:Ditahan di Sel Tahanan, ODGJ Tetap Diobservasi

Sementara 10 Puskesmas lainnya, tetap diminta buka pelayanan seperti hari biasanya mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. 

Agar pelayanan kesehatan tetap berjalan normal, Dinkes Kabupaten Lebong telah memberlakukan sistem piket. 

Jadi untuk pelayanan kesehatan selama lebaran, mudah-mudahan tidak ada kendala,'' tukas Rachman. 

Untuk diketahui, sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang prima, tahun 2024 ini Dinkes Kabupaten Lebong telah mendaftarkan 12 Puskesmas mengikuti akreditasi ulang. 

BACA JUGA:Harga Cabai Melonjak hingga Rp90 Ribu Perkilo di Bengkulu Utara, Ini Penyebabnya

Jumlahnya membludak karena tahun 2023 hanya ada 1 Puskesmas yang dilaksanakan akreditasi ulang oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (KAFKTP).  

Dalam kegiatan akreditasi ulang itu, seluruh Puskesmas yang ada di Lebong meningkat status akreditasinya. 

Semuanya ditarget terakreditasi tingkat utama karena pada pelaksanaan akreditasi 3 tahun sebelumnya, seluruh Puskesmas di Lebong sudah terakreditasi tingkat madya dan utama. 

Artinya dalam akreditasi ulang tahun 2024 ini, untuk yang sudah terakreditasi utama diminta bisa mempertahankan statusnya. 

BACA JUGA:Tanpa Pawai Takbiran di Kepahiang, Muhammadiyah Salat Id di Tugu Kopi

Kalau yang masih terakreditasi madya, dalam akreditasi ulang harus bisa naik status akreditasinya ke tingkat utama.

Masing-masing Puskesmas yang akan menjalani akreditasi ulang itu, Puskesmas Muara Aman, Puskesmas Rimbo Pengadang, Puskesmas Topos dan Puskesmas Tes. 

Selanjutnya Puskesmas Kota Donok, Puskesmas Talang Leak, Puskesmas Semelako dan Puskesmas Limaupit. 

Lainnya Puskesmas Taba Atas, Puskesmas Suka Datang, Puskesmas Sukaraja dan Puskesmas Kota Baru. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan