12 OPD di Bengkulu Tengah Belum Terima Tambahan Tunjangan, Ini Alasannya

KERJA: PNS di BKD Kabupaten Bengkulu Tengah mengencarkan proses pencairan dihari terakhir pada tanggal 5 April 2024 kemarin. JERI/RB--

Berdasarkan info, 12 OPD ini memang ingin mengajukan pencairan tambahan tunjangan ini setelah libur lebaran Idul Fitri,” bebernya

Syarat untuk pengajuan pencairan tambahan tunjangan 100 persen ini adalah pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bulan Maret sudah disalurkan.

BACA JUGA:Aparatur Desa Gadai SK di Bank Bengkulu Karang Tinggi Bertambah Lagi, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Bukan Gertak Tapi Pasti: ASN Tambah Libur Lebaran, Sanksi Menanti

Sebab besaran penyaluran tambahan tunjangan ini mengacu kepada TPP bulan Maret yang diterima setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Dasar kami mencairkan tambahan tunjangan ini adalah OPD tersebut sudah mencairkan TPP bulan Maret. Kemudian OPD tersebut harus mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada kami,” ungkapnya.

Untuk OPD yang belum menerima pencairan tambahan tunjanga 100 persen, sudah bisa memproses pengajuan pencairan tambahan tunjangan ke BKD pasca libur lebaran nanti atau tanggal 16 April.

Ia berharap OPD yang belum menerima tambahan tunjangan bisa cepat mengajukan setelah libur pasca lebaran nantinya.

“Kalau sudah diajukan, maka akan langsung kami proses pencairannya. Jadi semuanya memang tergantung dari OPD masing-masing,” sampainya

Berbeda dengan tambahan tunjangan, Ade memastikan jika untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh PNS dan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah sudah 100 persen salur semua. 

Selain PNS dan PPPK,  Penjabat (Pj) Bupati dan anggota DPRD Bengkulu Tengah juga menerima THR. 

“Anggaran yang disiapkan untuk penyaluran THR sebesar Rp15 miliar. Kompenan pembayaran THR ini terdiri dari gaji pokok yang sudah naik 8 persen, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga dan lainnya,” tutup Ade.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengatakan, pemberian THR, Gaji 13 hingga tambahan tunjangan 100 persen ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja ASN selama ini, khususnya di Bengkulu Tengah.

Ia berharap dengan adanya penyaluran THR, gaji 13 hingga tambahan tunjangan ini bisa membuat ASN di Bengkulu Tengah dapat bekerja lebih semangat dan disiplin. 

Jangan sampai pemberian THR, gaji 13 hingga tambahan tunjangan ini malah membuat ASN terlena.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan