Panen Raya Kaur Dimulai Awal Mei, Harga Beras Diprediksi Turun

TERANGKAN: Kastilon saat menyampaikan bahwa panen raya padi akan dilakan awal bulan Mei mendatang. RUSMANAFRIZAL/RB--

Setelah panen raya berlangsung, harga beras yang sebelumnya sempat melonjak di angka Rp 58 ribu per kulaknya diperkirakan juga akan turun. 

Seperti yang diketahui, salah satu penyebab harga beras naik drastis di Kabupaten Kaur adalah tidak tersedianya stok beras dari petani Kaur dikarenakan banyak yang mengalami gagal panen. 

BACA JUGA:Jembatan SP3 Nyaris Putus, PUPR Kaur Siap Rp 90 Juta

BACA JUGA:Hasil Operasi Pekat Nala, Polres Kaur Musnahkan 229 Botol Miras dan Juga Petasan

"Harga beras juga diprediksi akan turun, pasalnya semua petani rata-rata tidak akan mengalami gagal panen," ujarnya. 

Terpisah Kastilon menyampaikan, kuota pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Kaur tahun 2024 ini mengalami pengurangan sebanyak 1.622 ton dibandingkan tahun sebelumnya. 

Pupuk subsidi yang mengalami pengurangan itu yakni pupuk Urea dan NPK. 

"Tahun ini, kuota pupuk mengalami pengurangan Kaur hanya kebagian Urea sebanyak 4.736 ton padahal tahun 2021 yang lalu sebanyak 5.900 ton. Sedangkan NPK tahun ini hanya 5.514 ton dan tahun lalu sebanyak 5.972 ton," terang Kastilon. 

Dia mengungkapkan setelah dilakukan penghitungan presentase, pengurangan kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Kaur mencapai 19,72 persen atau 1.622 ton. 

Jumlah ini cukup signifikan, padahal para petani saat ini sudah mulai masuk musim tanam dan sangat membutuhkan pupuk tersebut terutama para petani. 

"Kuota pupuk yang dikurangi ini yakni jenis Urea berkurang 1.164 ton dan NPK 458 ton,” ungkap Kastilon. 

Turunnya kuota pupuk untuk Kabupaten Kaur di tahun ini Kastilon tidak dapat menyebutkan alasan pastinya. Hanya saja, jatah kuota pupuk Kaur ini sesuai dengan SK Gubernur Bengkulu nomor 600. DTPHP.

Tahun 2023 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian di Provinsi Bengkulu tahun 2024. Dalam SK Gubernur itu, Kaur hanya mendapatkan jatah pupuk jenis urea sebanyak 4.536 ton dan NPK 5.514 ton.

"Alasan pastinya pengurangan kuota kita belum tau pasti. Kuota itu hanya sesuai dengan SK dari Gubernur dan setelah kita lihat memang sangat banyak pengurangan," terang Kastilon. 

Dia menambahkan untuk harga Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk masing-masing per kilogramnya yakni Urea Rp 2.250 per Kg, ZA Rp 1.700, SP36 Rp 2.400, organik Rp 800 per Kg.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan