Bupati Lebong: Keterlaluan Kalau Target PAD Retribusi Kebersihan Tidak Tercapai

Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta DLH lebih optimal memungut retribusi kebersihan.-foto: muharista delda/koranrb.id-

Berdasarkan kontrak dengan pihak ketiga pelayanan kebersihan, sewa atas penggunaan 3 unit truk sampah ditetapkan Rp7,5 juta sebulan. 

Nilai yang diterima itu sudah bersih karena untuk pemeliharaan truk dan ongkos produksi pengolahan sampah, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

Bahkan dengan  jumlah truk yang dimiliki DLH Kabupaten Lebong saat ini, pelayanan persampahan diklaim sudah hampir mencapai 50 persen. 

Yakni sudah menjangkau 8 kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Lebong, walaupun belum seluruh desa dalam satu kecamatan bisa terlayani. 

Belum tersentuhnya pelayanan kebersihan secara keseluruhan dipengaruhi keterbatasan armada angkutan sampah yang dimiliki DLH Kabupaten Lebong.

Namun ke depan DLH akan terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan dengan penambahan armada sampah.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan