Polres Kaur Tangani 6 Kasus PPA hingga April 2024

Sampaikan: Kasat Reskrim sampaikan imbauan agar kasus PPA mendapatkan perhatian lebih dari Pemkab Kaur. RUSMANAFRIZAL/RB--

Saat ini 26 kasus yang tercatat, sudah mendapatkan penanganan dari bidang PPA Kabupaten Kaur. 

Berupa pendampingan secara lintas sektoral dan juga penanganan melalui psikolog. 

Jika sebelumnya pihak PPA BP2KBP3A Kabupaten Kaur terkendala karena belum adanya psikolog saat ini, mereka sudah melakukan MoU dengan salah seorang Psikolog di RSUD Cahya Batin Kabupaten Kaur.

"Kemarin kita cuma pendampingan, Alhamdulillah sekarang kita sudah ada Psikolog. Jadi penganan kita lebih maksimal,"  imbuh Elda.

Sama halnya dengan penjelasan Kasat kurangnya sosialisasi masih menjadi salah satu penyebab masih banyaknya warga yang enggan melakukan laporan ke pihak perlindungan anak. 

Hal seperti ini, masih sangat tabuh di mata masyarakat. Elda menyampaikan, pihaknya masih sangat kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM)

untuk melakukan sosialisasi terkait dengan kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut.

"Pemahaman masyarakat tentang kekerasan anak dan perempuan itu masih kurang.

Seperti, kasus pencabulan terhadap anak misalnya kasus seperti itu seharusnya tidak ada lagi jalur damai," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan