Kantor Akan Dicek, Ada Sanksi Bagi PNS Bengkulu Utara yang Molor Libur

ASN: Selasa, 16 April 2024, seluruh ASN sudah harus bertugas kembali seperti biasa. Bahkan Pemda Bengkulu Utara menyiapkan sanksi pada ASN yang tidak masuk kerja. FOTO: Sekda Fitriansyah, S.STP, M.Si/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan