Besok, Pemkab Lebong Sidak, Pastikan Tak Ada ASN Bolos
PERINGATAN: Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan Pemkab Lebong akan sidak di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran.-- Muharista Delda/RB
BACA JUGA:ASN Seluma Wajib Masuk, Sekda: Akan Kami Sidak! WFH Tidak Berlaku, Ini Alasannya
Di antara persyaratan yang paling menentukan bisa tidaknya mengikuti lelang, setiap pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas yang mengikuti harus bersih dari hukuman disiplin.
Baik hukuman disiplin PNS berupa penurunan pangkat golongan jabatan, pembebasan tugas jabatan maupun pemotongan TPP.
Pejabat yang dijatuhi hukuman disiplin sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, baru bisa mengikuti lelang jabatan minimal 1 tahun setelah menerima hukuman.