Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Bertambah 183 Orang, Total PPPK Rejang Lebong Dilantik 1.106 Orang, Rawan Titipan

RESMI: Para PPPK di Rejang Lebong saat menandatangani berita acara penerimaan SK dan pelantikan. --ARIS/RB

CURUP, KORANRB.ID - Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi 2024 yang dilantik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) berjumlah 1.106 orang. 

Itu artinya terjadi penambahan 183 orang dari sebelumnya hanya 923 orang yang berkasnya diumumkan lulus verifikasi. 

Penambahan itu menindaklanjuti hasil ekspos Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.

Sementara 34 calon PPPK lainnya belum bisa dilantik karena memang tidak memenuhi syarat. 

BACA JUGA:Kesbangpol Mukomuko Siap Tertibkan Ormas Tak Aktif, SKT Banyak Kedaluwarsa

Namun BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong masih memberikan kesempatan kepada calon PPPK yang tidak lulus verifikasi mengajukan keberatan.

Untuk masa waktu komplain itu sendiri tidak ada pembatasan. 

“Sepanjang mereka (calon PPPK yang tidak lulus verifikasi, red) bisa membuktikan bahwa syarat mereka lengkap sehingga layak diangkat, akan kami akomodir,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, SH kepada RB, Selasa 28 Oktober 2025.

Diakuinya, setelah ekspos di Kejari, BKPSDM kembali melakukan verifikasi ulang terhadap 217 berkas calon PPPK tahap I yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus.

BACA JUGA:Dana Transfer Pusat Turun, Banggar Mukomuko Revisi RAPBD 2026

Hasilnya, 183 calon PPPK bisa membuktikan bahwa berkasnya lengkap dan tidak ada permasalahan administrasi. 

Antara lain yang sebelumnya disebut-sebut terlibat partai politik atau perangkat desa, ternyata setelah verifikasi ulang tidak lagi terlibat terhitung 2 tahun sebelum peberkasan calon PPPK. 

Begitu juga yang usia honornya belum sampai 2 tahun, ternyata cukup setelah diverifikasi ulang.

“Intinya kami tidak bermaksud menghalangi para calon PPPK dilantik, justru itu kami koordinasi ke Kejari guna meminimalisir kekeliruan dalam penentuan pengangkatan PPPK,” terang Erwan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan