Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

18 TMS, Hanya 307 PPPK Tahap II Dilantik

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, SH--Aris/RB

BACA JUGA:Finalkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 untuk Perizinan dan Investasi

Terpisah, Bupati Rejang Lebong, H. M Fikri, SE, M.AP memastikan para PPPK yang dilantik akan menerima gaji sesuai TMT penugasan dengan masa kontrak 5 tahun.

Artinya para PPPK tidak perlu khawatir gajinya tertunda, sekali pun kondisi keuangan daerah sedang memprihatinkan.

“Insya Allah besok (hari ini, red) para PPPK tahap II dilantik sesuai jadwal yang telah ditetapkan, saya minta mereka bisa bekerja lebih maksimal lagi dalam menunjang pencapaian visi dan misi pemerintah daerah,” tukas Fikri.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan