Dorong Industri Minyak Atsiri
INDUSTRI: Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menyebutkan Kementerian Perindustrian mendorong pengembangan industri pengolahan minyak atsiri agar bisa berdaya saing di kancah domestik dan global. FOTO: RILIS KEMENPERIN/RB--
KORANRB.ID - Kementerian Perindustrian mendorong pengembangan industri pengolahan minyak atsiri agar bisa berdaya saing di kancah domestik dan global. Apalagi, dengan posisi geografis di wilayah tropis, Indonesia mempunyai potensi yang besar untuk menjadi champion dalam budidaya komersial tanaman penghasil minyak atsiri tropis.
Hingga saat ini, terdapat 40 jenis tanaman atsiri tropis yang dapat berkembang di Indonesia dan 17 jenis di antaranya telah dibudidayakan secara komersial.
“Pengembangan minyak atsiri (essential oil), melibatkan rantai nilai yang terintegrasi dari hulu sampai hilir, yakni mulai dari petani atsiri rakyat, penyuling rakyat, hingga industri hilir pengolahan minyak atsiri yang dipasarkan di dalam negeri dan ekspor,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Senin (6/11).
Ia menjelaskan, minyak atsiri merupakan bahan baku utama industri hilir seperti aromatheraphy, flavour, fragrance, cosmetics, dan wellness products yang digunakan sebagai produk konsumsi masyarakat dan/atau menjadi bahan penolong bagi industri lainnya.
“Industri minyak atsiri adalah bagian dari warisan budaya bangsa yang harus dilestarikan,” ujarnya.
Putu menegaskan, pihaknya terus memacu performa industri pengolahan minyak atsiri dalam negeri agar turut berkontribusi mendongkrak perekonomian nasional. Kinerja ekspor produk minyak atsiri Indonesia pada tahun 2022 mencapai USD172,9 juta. Adapun lima negara tujuan utama ekspor komoditas minyak atsiri Indonesia adalah Amerika Serikat, India, Prancis, China, dan Spanyol.
Putu mengemukakan, dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia menjadi pasar yang potensial dan strategis untuk mengoptimalkan penggunaan berbagai produk turunan minyak atsiri.
“Dengan program hilirisasi industri yang dikombinasikan dengan upaya peningkatan penyerapan pasar domestik, rantai nilai minyak atsiri dari hulu hingga hilir dapat terus berputar sehingga mampu menjaga harga jual minyak atsiri mentah yang dihasilkan petani rakyat,” tuturnya.
BACA JUGA:RAPBD 2024 Defisit Rp 65 Miliar
Putu menyatakan bahwa Kemenperin senantiasa mendukung aktivitas hilirisasi industri dalam rangka menciptakan nilai tambah komoditas produk agroindustri termasuk minyak atsiri.
“Kami terus mendukung upaya discovery inovasi, formulasi, recipe, dan/atau penciptaan ragam jenis baru produk hilir minyak atsiri yang akan memperkaya khazanah budaya bangsa sekaligus membuka peluang pengembangan industri hilir minyak atsiri,” imbuhnya.
Adapun dukungan konkret Kemenperin dalam mendorong hilirisasi industri minyak atsiri di tanah air, antara lain melalui pembentukan Pusat Industri Minyak Atsiri Rakyat (PIMAR), yang merupakan virtual institution ekosistem penumbuhan industri yang menyediakan layanan dasar penumbuhan industri secara co-sharing.
PIMAR berperan sebagai penyediaan sarana produksi bersama, layanan inkubasi bisnis dan maturing start-up, penyediaan bahan baku/faktor produksi, pusat layanan quality assurance, promosi dan pemasaran produk, serta layanan dokumentasi inovasi/formulasi/recipe menjadi Kekayaan Intelektual yang diakui hukum nasional.