Rp 5 Miliar DD Tahap Akhir Belum Dikucurkan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) BU, Margono, M.Pd--
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Sebanyak 215 desa di Bengkulu Utara (BU) tahun ini mendapatkan Rp 170 miliar lebih Dana Desa (DD). Namun sampai saat ini diperkirakan ada lebih dari Rp 5 miliar DD yang belum dikucurkan ke desa.
Sedangkan saat ini sudah memasuki pekan kedua November atau kurang dari dua bulan lagi akan memasuki akhir tahun anggaran. Jika dana tersebut tidak terserap akan kembali masuk program yang dianggarkan dalam APBDes 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) BU, Margono, M.Pd menerangkan sampai saat ini masih ada 32 desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap akhir. Satu diantaranya adalah desa dengan status desa mandiri.
BACA JUGA:Unihaz Wujudkan SDM Unggul, Alumni Teknik Sipil Dilatih Balai Jakon Palembang
“Sedangkan sisanya 31 desa adalah desa reguler yang belum mengajukan pencairan DD tahap akhir,” kata Margono.
Ia menegaskan jika Dinas PMD selalu membantu desa dalam pengajuan pencairan dana. Bantuan yang diberikan tersebut untuk memastikan syarat-syarat pengajuan pencairan tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan aturan.
“Namun untuk 32 desa ini memang belum mengajukan pencairan dana. Sehingga memang dananya belum dikucurkan ke rekening atau kas desa masing-masing,” terangnya.
BACA JUGA:Perda Mihol untuk Lindungi Generasi Muda, Pemkot Segera Sosialisasi
Dinas PMD juga akan berkoordinasi dengan camat masing-masing untuk berkoordinasi dengan desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap akhir tersebut. Sehingga diketahui apa yang menjadi kendala pengajuan pencairan sehingga hingga saat ini 32 desa belum mengajukan pencairan.
“Karena camat memiliki tugas untuk melakukan pendampingan pada desa-desa. Termasuk jika memang ada kendala di desa yang membuat syarat pengajuan pencairan belum bisa dilengkapi,” jelas Margono.
Ia meminta paling lambat pekan depan seluruh desa sudah memasukan pengajuan pencairan DD tahap akhir tersebut. Sehingga dana bisa segera masuk ke kas desa sehingga bisa dilaksanakan program-program desa masing-masing.
BACA JUGA:Putusan MKMK Dinilai Kompromi : Hanya Diberhentikan Sebagai Ketua, Anwar Usman Tetap Hakim MK
Meskipun ada 32 desa yang belum mendapatkan kucuran DD tahap akhir, namun Ia optimis jika serapan DD tahun ini diatas 97 persen. Pasalnya seluruh pekerjaan fisik di desa-desa sudah masuk dalam pencairan DD tahap satu dan dua.
Untuk DD tahap akhir hanya memuat pekerjaan-pekerjaan non fisik. Sehingga desa-desa tersebut tetap bisa melaksanakan pekerjaan dengan cepat karena tidak terkait dengan kegiatan fisik.