Kuota Pendaftar Panwascam Terpenuhi, Bawaslu Bengkulu Tengah Tutup Pendaftaran

DAFTAR: Salah satu peserta menyerahkan berkas administrasi ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah secara resmi telah menutup pendaftaran seleksi penerimaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Seleksi Panwascam ini untuk mengisi satu anggota Panwascam di tiga kecamatan.

Total ada 13 peserta yang mendaftar.

Rinciannya Kecamatan Karang Tinggi 5 pendaftar, Kecamatan Semidang Lagan 6 pendaftar dan Kecamatan Talang Empat 2 pendaftar.

BACA JUGA:Pilkada Kepahiang: Nata-Hafizh vs Windra-Ramli, Riri Jalur Perseorangan?

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar mengatakan, pendaftaran Panwascam untuk tiga Panwascam sudah resmi ditutup Selasa 7 Mei 2024.

Dari jumlah peserta yang mendaftar, sudah memenuhi kuota minimal di setiap kecamatan.

“Kuota minimal adalah dua kali lipat dari kebutuhan. Sedangkan di setiap satu kecamatan kita hanya membutuhkan satu saja. Berarti dua kali lipatnya adalah 2 peserta. Yang artinya sudah terpenuhi semua,” ujarnya.

Dengan demikian Bawaslu dipastikan tidak akan membuka penambahan waktu pendaftaran mengingat kuota sudah tercukupi.

BACA JUGA:Ramaikan Bursa Calon Pilgub, Eni Khairani Kembalikan Formulir Pendaftaran di PKS dan Nasdem

Setelah ini Bawaslu akan melakukan verifikasi berkas adminitrasi setiap peserta yang mendaftar. 

Pada tanggal 12 Mei 2024 pengumuman dari hasil pemberkasan.

Tanggal 12 - 17 Mei 2024 tanggapan dan masukan masyarakat dari hasil dari pengumuman pemberkasan. 

Tanggal 13 - 14 Mei 2024 tes tertulis untuk peserta yang lulus tahapan pemberkasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan