Owner Arisan Bodong di Rejang Lebong Ditetapkan Tersangka! Bakal jadi Buronan Polres Rejang Lebong
Owner Arisan Bodong di Rejang Lebong Ditetapkan Tersangka! Bakal jadi Buronan Polres Rejang Lebong. (Foto: Instagram @mela)--
CURUP, KORANRB.ID - Owner arisan bodong di Rejang Lebong, ML (26) akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polres Rejang Lebong.
Penetapan itu dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong melakukan serangkaian penyelidikan.
ML yang merupakan warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Kbaupaten Rejang Lebong ini, jadi tersangkapenipuan berkedok arisan dan investasi yang merugikan para korbannya mencapai Rp2 miliar.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP. Sinar Simanjuntak membenarkan bahwa saat ini ML sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:UPDATE: Owner Arisan Bodong Juga Jadi Korban Arisan Emas
Dan secepatnya pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) alias status buronan atas tersangka ML, untuk kemudian disebarkan kepada masyarakat dan Polres jajaran Polda Bengkulu.
"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan dalam waktu dekat kita akan lakukan gelar perkara atas kasus ini," ungkap Simanjuntak.
Terkait tahapan penyidikan, Simanjuntak mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dengan pemanggilan sejumlah saksi-saksi yang merupakan member dari arisan yang dilakukan oleh tersangka ML.
"Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap perkara ini. Saksi-saksi dari para member yang mengalami kerugian sudah kita minta keterangannya," beber Simanjuntak.
BACA JUGA:Update! Kerugian Member Arisan Bodong di Rejang Lebong Tembus Rp1,6 Miliar Lebih, Masih Bisa Bertambah
Sementara itu, dari informasi terhimpun RB diketahui bahwa mobil milik tersangka ML sudah ditemukan, setelah sebelumnya 1 unit mobil Honda HRV berwarna hitam tersebut dititipkan di rumah tetangga korban.
Hanya saja, mengenai informasi tersebut, Simanjuntak belum bisa memastikan kebenarannya.
"Itu kan baru informasi yang beredar di masyarakat. Kita akan pastikan dulu kebenaran dari informasi tersebut," singkat Simanjuntak.
Sekadar mengingatkan, jagad media sosial di Kabupaten Rejang Lebong belakangan dihebohkan dengan informasi mengenai dugaan penipuan berkedok arisan yang dilakukan oleh seorang gadis berinisial ML, salah satu selebgram Kota Curup.
BACA JUGA:Tabungan Nikah Ikut Hilang Gara-gara Ikut Arisan Bodong, Owner Arisan Bodong Bisa Dijerat Pasal Ini
Sementara itu, berdasarkan hasil konfirmasi RB kepada beberapa korban, diketahui bahwa ML merupakan owner arisan dan investasi.
Adapun total kerugian dari ratusan korban yang mengikuti arisan tersebut sementara ini mencapai Rp2 miliar.
Hingga akhirnya ML pun menghilang dan hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. (*)