2.500 Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP

LAYANI: Petugas Dukcapil Kaur tengah melakukan pelayanan pembuatan KTP pada Rabu (18/11) kemarin. (ICAL/RB)--

KORANRB.ID - Meskipun sebentar lagi akan memasuki masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur memprediksi masih ada sekitar 2.500 lagi pemilih pemula yang hingga saat ini belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E- KTP). 

Berdasarkan data pada Mei hingga Juni 2023 tercatat ada sebanyak 3.000 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP.

“Diperkirakan masih ada sekitar 2.500 lagi pemilih pemula yang belum melakukan perekaman. Ini menurut data kita setelah melakukan kegiatan jemput bola beberapa bulan ini," Sekretaris Dinas Dukcapil Kaur Januar Apriko, M,Si kemarin (8/11).

BACA JUGA:Ratusan Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP

Apriko mengungkapkan, mayoritas pemilih pemula yang belum melakukan perekaman tersebut adalah para pelajar. Kebanyakan para pelajar itu tidak sempat, melakukan perekaman karena memang tidak ada waktu karena sibuk dengan kegiatan sekolah. Padahal walaupun umur mereka sudah cukup, hak suaranya tidak akan dapat digunakan apabila belum melakukan perekaman.

“Mayoritas memang adalah para pelajar SMA, mereka ini sibuk karena banyak kegiatan sekolah," ungkap Januar.

Menanggapi hal ini, Dukcapil Kaur terus melakukan upaya jemput bola dengan melakukan kegiatan perekaman keliling sekolah di Kabupaten Kaur. Upaya Dukcapil ini, juga belum maksimal karena terbatasnya anggaran untuk kegiatan dan Sember daya manusia dari Dukcapil itu sendiri.

BACA JUGA:118 Pemilih Pindah ke Luar Daerah

“Jemput bola terus kita lakukan, hanya saja belum semua sekolah dapat kita laksanakan perekaman karena terbatas anggaran dan SDM," terang Januar.

Ia mengimbau, kepada masyarakat Kaur yang saat ini umurnya sudah memenuhi syarat untuk melakukan perekaman KTP agar menyempatkan diri melakukan perekaman di kantor Dukcapil Kaur. Sebab sangat disayangkan nantinya pada saat Pemilu hak suara tersebut tidak dipergunakan. Padahal sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak suaranya.

"Untuk yang belum melakukan perekaman kita imbau untuk datang langsung ke kantor Dukcapil. Karena untuk jemput bola, mungkin kita tidak akan bisa terlalu maksimal," tukasnya. (cil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan