Tahun Ini, 39 Persen Pekerja di Bengkulu Ditarget Dapat Jamsostek
JAMSOSTEK: Pekerja di Provinsi Bengkulu yang dapat Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih tergolong rendah. FOTO: Humas Pemprov Bengkulu/RB--
KORANRB.ID – Pekerja di Provinsi Bengkulu yang dapat Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih tergolong rendah.
Pasalnya, dari catatan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja yang mendapat Jamsostek baru sekitar 236 ribu dari total pekerja di Provinsi Bengkulu yang mencapai 700 ribu dari berbagai sektor.
Artinya, saat ini persentase pekerja yang dapat lindungan BPJS Ketenagakerjaan baru 34 persen.
Sehingga, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan tahun ini, para pekerja yang dapat Jamsostek ditingkatkan.
BACA JUGA:TPG Triwulan I Tunggu Surat Perintah Pencairan Dana, Begini Penjelasannya
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kanwil Sumbagsel Muhidin menerangkan upaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Bengkulu sudah dilakukan sebelumnya.
Namun, tanpa adanya kolaborasi antara BPJS, Pemerintah Daerah (Pemda) hingga Perusahaan, hal tersebut sia – sia.
“Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, asosiasi, serikat pekerja hingga pengusaha,” terang Muhidin.
Muhidin mengatakan, pada 2024 ini menargetkan 39 persen pekerja di Provinsi Bengkulu akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Dianggap Pembawa Sial! Berikut 5 Fakta Menarik Burung Murai Batu, Pengicau yang Indah
BACA JUGA:Sangat Gesit, Ini 9 Fakta Menarik Macan Dahan yang dianggap Punah Secara Lokal
“Mudah-mudahan upaya ini bisa meningkatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu,” ungkap Muhyidin.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu serta Pemda kabupaten/kota telah berkomitmen mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.