Langgar Aturan di Masjid Nabawi, 2 Jemaah Haji Indonesia Diamankan Askar

LANSIA: Jemaah haji lansia asal Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu saat akan diberangkatkan ke Embarkasi Antara Bengkulu, untuk menuju Tanah Suci. --Kemenag Kota Bengkulu/RB

MADINAH, KORANRB.ID –Lantaran melanggar aturan yang ada di Masjid Nabawi, 2 jemaah haji asal Indonesia diamankan oleh Askar atau polisi Arab Saudi.

2 jemaah Indonesia yang diamankan di Masjid Nabawi oleh askar tersebut berasal dari embarkasi Surabaya.

2 jemaah haji tersebut dianggap melanggar aturan berkerumun serta membentangkan spanduk berlogo.

Beruntung, berkat negosiasi oleh panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi Kementerian Agama (Kemenag), keduanya akhirnya dibebaskan.

BACA JUGA:Pilkada Seluma, Pertarungan Erwin Octavian Vs Teddy Rachman, Siapa Wakilnya?

Dari informasi yang dihimpun, pada Kamis (16/5) sore, dua jemaah tersebut sedang melaksanakan acara bersama rombongan jemaah lain yang masuk kelompok mereka di pelataran masjid.

Setelah acara selesai, mereka lantas berfoto bersama sambil membentangkan bendera yang mereka bawa.

Pengibaran bendera itu menarik perhatian askar.

Dua petugas lantas mendatangi rombongan.

BACA JUGA:Pilkada Mukomuko, Dukungan PPP dan PAN Mengerucut Pada 3 Tokoh, Tunggu Keputusan Pusat

Lalu membawa dua jemaah yang menjadi pimpinan rombongan itu ke kantor polisi.

Selang beberapa saat, sekitar pukul 18.50 waktu setempat, petugas PPIH Arab Saudi di sektor khusus Masjid Nabawi yang mendapat laporan langsung menuju kantor polisi.

Setelah melalui proses koordinasi dan negosiasi, dua jemaah tersebut akhirnya dibebaskan dan diminta tidak melakukan kegiatan serupa.

Sementara itu, anggota Tim Media Center Kemenag Widi Dwinanda mengatakan, pemerintah Arab Saudi menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia saat berada di kawasan Masjid Nabawi di Madinah maupun Masjidilharam, Makkah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan