KPU Rp 24 Miliar, Bawaslu Rp 6,1 Miliar Dana Pilkada

ICAL/RB TANDA TANGAN: KPU Kaur tunjukan NPHD yang telah ditandatangani bersama Bupati Kaur, Jumat (10/11).--

BINTUHAN, KORANRB.ID - Akhirnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 ditandatangani, kemarin (10/11). KPU Kaur mendapatkan dana hibah Rp 24 miliar, Bawaslu Kaur menerima Rp 6,1 miliar.

Penandatanganan NPHD dilakukan langsung Bupati Kaur H. Lismidianto, SH MH bersama Ketua KPU Kaur, Ketua Bawaslu dan OPD terkait. Berlangsung  di lantai II Kantor Bupati Kaur. 

"Kita sudah melakukan penandatangan NPHD. Dana hibah pilkada tahap pertama yang dialokasikan untuk KPU Kaur sebesar Rp 24 miliar," kata Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto, S.Kom, MAP.

BACA JUGA: 11 Pelajar Kaur Ikut Kejurnas Karate, Harapkan Perhatian Pemkab Kaur

Sebelumnya, KPU Kaur mengajukan dana hibah sebesar 25 miliar. Namun yang bisa diakomodir Pemkab Kaur 24 miliar.

"Jumlahnya sesuai dengan ajuan kita, hanya saja sisanya Pemkab berjanji akan dipenuhi di pengajuan selanjutnya," terang Muklis.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur Muslihuddin, ST. menyampaikan dari pengajuan yang mereka yang sebelumnya Rp 6,4 miliar. Disetujui Pemkab Kaur Rp 6,1 miliar.

"Yang disetujui baru baru Rp 6,1 miliar, kita sudah tanda tangan tadi (kemarin,red). Untuk sisanya akan kita usahakan nanti di perubahan anggaran," jelasnya.

Ditahapan pertama ini, Bawaslu akan mulai memprioritaskan  40 persen anggaran tersebut untuk di alokasikan perekrutan Pengawas Kecamatan (Panwascam). 

"Tahun ini setelah dana masuk, kita akan langsung memprioritaskan untuk perekrutan Pengawas Kecamatan terlebih dahulu," tukasnya.(cil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan