Belum Ada Desa Ajukan Pencarian DD Tahap II, Ini Sebab dan Dampaknya

Kepala Bidang Pemberdyaaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara Panji menjelaskan penyebab desa belum ajukan DD tahap II. FOTO: DOKUMEN.KORANRB.ID--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Meskipun sudah akan memasuki pertengahan tahun 2024. 

Namun nyatanya sampai saat ini belum ada desa yang  mengajukan pencairan Dana Desa atau DD tahap II.

Kepala Bidang Pemberdyaaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Panji, S.STP, M.Si menerangkan jika sampai saat ini belum ada desa yang mengajukan pencarian dana desa tahap II. 

BACA JUGA:Tes Wawancara, 242 Calon PKD Pilkada 2024 Kepahiang Bersaing, Ini Besaran Gajinya

Informasi yang diterimanya, pengajuan usulan pencairan tersebut sampai saat ini masih di tingkat kecamatan. 

“Setelah verifikasi dari kecamatan maka baru akan disampaikan ke Dinas PMD untuk kita lakuken pengecekan persyaratan pencairannya,” terangnya. 

Ia menerangkan besar kemungkian desa-desa masih fokus dalam pelaksanaan serapan anggaran dana desa tahap I. 

Sebagian besar desa di Bengkulu Utara baru mendapatkan pencairan dana desa tahap I pertengahan Ramadan lalu. 

BACA JUGA:10 Desa di Bengkulu Utara Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II

Bahkan ada yang baru mencairkan dana desa tahap I beberapa hari sebelum Idul Fitri. 

“Sehingga kemungkinan saat ini program serpaan anggaran tersebut masih berjalan, namun sudah banyak yang menyampaikan usulan ke camat,” ujarnya. 

Ia menegaskan jika Dinas PMD akan segera melakukan verifikais dan pengecekan persyaratan pencairan jika memang berkas pengajuan tersebut sudah tuntas diverifikkasi kecamatan. 

BACA JUGA:Ada 20 Lebih Pertambangan Galian C, Segini Uangnya Untuk Bengkulu Utara

Ia juga mengibau desa-desa yang sudah melaksanakan pekerjaan tahap satu agar segera melengkapi persyaratan pengajuan pencairan tahap II. 

“Sesuai arahan pimpinan kita berharap adanya serapan dana desa yang tinggi setiap tahunnya,” tegasnya. 

Termasuk percepatan serapan anggaran agar manfaat pemabngunan bisa segerta dirasakan masyarakat dan mencegah terjadinya inflasi daerah. 

BACA JUGA:Ikan Mati Massal di Dalam Kolam, Ini 8 Penyebab yang Harus Anda Waspadai

Sementara itu, sekadar mengetahui keterlambatan serapan dana desa ini mulanya karena keterlambatan pengesahan APBD. 

APBD yang sudah disahkan sejak November 2023 lalu dalam Paripurna DPRD Bengkulu Utara. 

Namun dalam pembahasan dengan Pemda Provinsi muncul beberapa kendala hingga akhirnya pembahasan berlangsung molor. 

APBD Bengkulu Utara baru disetujui akhir Februari lalu dan proses pencarian dana desa baru dilakukan akhir pertengahan Maret hingga awal April. 

Bengkulu Utara memiliki 215 desa yang tersebar di 19 Kecamatan di Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Begini Akibatnya, 5 Dampak Buruk Sering Menggunakan Celana Jeans

Dari 215 desa yang ada di Bengkulu Utara, Bengkulu Utara mendapatkan kucuran dana Rp 181 Miliar yang bersumber dari APBN. 

Kucuran tersbeut ditambah lagi dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD senilai Rp 70 miliar lebih.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan