Tagih Piutang Pajak, Bapenda Kota Bengkulu Gandeng APH
TUNGGU: Masyarakat pembayar pajak sedang menunggu antrean di Kantor Bapenda Kota Bengkulu, nampak ramai sedang duduk. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menagih pajak masyarakat Kota Bengkulu.
Hal tersebut sebagai upaya tidak bertambahnya piutang pajak dari objek pajak.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH, MH mengatakan upaya menggandeng APH dalam penagihan pajak dilakukan mengingat piutang pajak yang sangat besar.
“Piutang pajak kita lumayan tinggi maka harus ada strategi untuk mengurus itu. Salah satunya adalah Gedor pajak yang akan kami lakukan, terang Nurlia.
BACA JUGA: Prediksi Kandidat Kuat, 4 Figur Rebut Restu Parpol
BACA JUGA: Nilai Standar Nasional jadi Penentu Pemenang MTQ Bengkulu Utara Dikirim ke Kaltim Tingkat Nasional
Strategi Gedor Pajak diyakkini dapat memaksimalkan penagihan piutang pajak yang saat ini sudah tinggi.
Bahkan beberapa waktu lalu kata Nurlia, Bapenda telah melakukan audiensi kepada Kejaksaan dan Kepolisian.
“Kita pernah audiensi sama stakeholder yang akan membantu kita untuk menyelsaikan piutang pajak, salah satunya tim lapangan,” jelas Lia.
Di sisi lain, rencana pemutihan pajak saat ini sedang dipelajari tim hukum Bapenda Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Rakor Dekonsentrasi GWPP Pemprov Bengkulu, Serta Persiapan Pelantikan Dewan Baru
BACA JUGA:Ingin Mendahului Kendaraan Saat di jalan Raya? Ini Tips Aman dari Astra Motor Bengkulu
“Untuk piutang pajak kita kami sadar itu besar. Maka kami juga memiliki upaya lain, yaitu upaya pemutihan pajak. Namun upaya ini belum bisa dilaksanakan sebab masih kami pelajari tapi tidak menutup kemungkinan hal itu bisa terjadi,” terang Lia.
“Oh iya, kenpa pajak itu penting untuk suatu daerah, sebab pajak nantinya akan dimasukkan pada APBD dan untuk pembangunan bisa digunakan akhirnya kita semua mendapatkan manfaat,” sambung Nurlia.