Masih Banyak Desa di Bengkulu Utara Belum Lunasi Pajak Dana Desa, Ini Alasan Desa
PENGHITUNGAN : Perangkat desa saat melakukan penghitungan pajak di Bapenda Bengkulu Utara. DOK/RB--
KORANRB.ID – Meskipun sudah memasuki pertengahan tahun 2024, namun nyatanya hingga saat ini masih ada desa-desa yang belum melunasi pajak belanja dana desa 2023 lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara Markisman, S.Pi.
Markisman menerangkan dari 215 desa, masih ada desa-desa yang belum menyetorkan pajak dana desa 2023 sama sekali.
Selain itu ada juga desa-desa yang terindikasi masih kurang menyetorkan pajak dana desa.
BACA JUGA:Awasi Tempat Hiburan Malam dan Peredaran Miras Selama Pelaksanaan MTQ
BACA JUGA:Pendaftaran 2 Calon Kepala Dinas di Bengkulu Utara Ditutup
“Sehingga memang saat ini kita undang bendahara atau perangkat desa ke Bapenda untuk melakukan penghitungan beban pajak 2023 yang harus dibayar,” terangnya.
Hal ini berlaku pada seluruh desa, termasuk yang sudah mkenyetorkan pajak tersebut.
Ini untuk memastikan jika pajak yang disetorkan oleh desa tersebut sudah sesuai dengan pajak daerah yang harus dibayarkan.
“Kita undang untuk dilakukan penghitugnan sesuai dengan belanja desa masing-masing.
BACA JUGA:Ribuan Warga Meriahkan Pawai Taaruf Sambut MTQ di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Belum Lulus PPPK, 700 Guru Bantu Daerah Tetap Bertugas
Ada beberapa yang sudah membayar namun nyatanya pembayarannya masih kurang dari beban pajak yang harus dibayar,” terangnya.
Namun ada juga yang belum sama sekali membayar pajak dana desa tersebut, namun jumlah desa yang belum menyetorkan pajak tersebut belum bisa dipastikan oleh Bapenda.