28 Ribu Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP

STOK: Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Dukcapil Provinsi Bengkulu memperlihatkan stok blanko KTP di ruangannya.--BELA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada 48.405 pelajar di Provinsi Bengkulu berusia 17 tahun, yang sudah wajib E-KTP.

Sementara saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mencatat, dari jumlah tersebut, baru 20.110 pelajar yang sudah melakukan perekaman E-KTP. Sisanya, 28.295 pelajar belum melakukan perekaman.

Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Dukcapil Provinsi Bengkulu, Bambang Satrio mengatakan Dapodik diperoleh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu yang langsung terhubung dengan NISN masing-masing siswa. 

BACA JUGA:Jual dan Konsumsi Mihol, Denda Rp 50 Juta Penjara 9 Bulan

Berdasarkan data siswa, tercatat sebagai pemilih pemula di Pemilu 2024 mendatang, hanya 41,55 persen yang sudah melakukan perekaman. 

"Masih ada sekitar 58 persenan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman," ujar Bambang.

Data Dapodik ini menyebar di seluruh Provinsi Bengkulu, di masing-masing kabupaten/kota. Untuk mengantisipasi, para pemilih pemula ini agar pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang sudah memiliki KTP, pihaknya yakni Dukcapil kabupaten/kota melakukan jemout bola. Dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman.

"Kabupaten/kota sedang giat melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah. Jadi, langsung dilakukan perekaman tidak perlu ke Dukcapil," ujarnya.

BACA JUGA:Jemaah Umrah Tak Perlu Transit di Bandara Soekarno-Hatta

Prosedurnya, dikatakan Bambang pihak sekolah harus mengirimkan permintaan untuk melakukan perekaman kepada dukcapil di kabupaten/kota masing-masing. 

Dengan begitu, Dukcapil Dukcapil kabupaten/kota tersebut akan langsung menindaklanjuti surat yang diajukan, serta akan segera melakukan penjadwalan terkait perekaman yang akan dilakukan pada sekolah tersebut.

"Seluruh Dukcapil kabupaten/kota sudah membuat jadwal perekaman jemput bola. Tinggal kesiapan dari sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman," katanya. 

Apabila saat dilakukan jemput bola tersebut, anak bersangkutan sedang izin atau tidak masuk sekolah, maka bisa dilakukan penyusulan di Dinas Dukcapil kabupaten/kota masing-masing. "Mereka bisa langsung datang ke Dinas Dukcapil dan itu diutamakan," ujarnya. 

Sementara stok blangko e-KTP saat ini masih dalam keadaan aman. Dirjen Dukcapil bersama-sama mengadakan pengadaan blangko untuk nasional. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan