28 Ribu Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP
STOK: Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Dukcapil Provinsi Bengkulu memperlihatkan stok blanko KTP di ruangannya.--BELA/RB
BACA JUGA:TPG Mulai Dicairkan, Siapkan Rp 16,6 Miliar di Kasda
Provinsi Bengkulu pada 11 Oktober lalu, sudah mendapatkan jatah 14.000 keping. Untuk minggu ini juga sudah ada lagi blangko yang dikhususkan untuk perekaman pemilih pemula ini.
"Sebelumnya tidak cukup, apalagi untuk pemilih pemula. Ini sambil berjalan, sambil pengadaan pengambilan blangko baru," tutupnya.
Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, Diah Irianti, M.Si, untuk KTP pemula harus dilakukan percetak awal. Namun, jika untuk mengganti karena KTP rusak atau buram, hanya dilakukan perekaman dan akan diarahkan menggunakan KTP Digital.
"Jadi yang wajib KTP menggunakan blanko awal untuk pemula itu yang wajib harus ada. Namun, kalau mau perubahan digital, kita arahkan menggunakan KTP digital," jelas Diah.
BACA JUGA:Lestarikan Warisan, Berdayakan Pengrajin Lokal
Ditambahkannya, sementara untuk yang ingin melakukan pergantian status. Misalnya dari belum menikah menjadi menikah atau dari menikah menjadi duda atau janda. Sehingga memerlukan perubahan, juga dilakukan perubahan dengan mengganti KTP elektronik menjadi digital.
"Untuk perubahan tersebut arah dari kebijakan pemerintah adalah merubah dari KTP yang elektronik menjadi KTP digital yang ada di HP," ujar Diah. (bil)