Anak SYL Diperiksa KPK, Kembalikan Mobil Mewah, KPK Copot Ali Fikri dari Plt Jubir

Mobil mewah yang dikembalikan oleh anak mantan Mentan SYL ke KPK--jawapos

JAKARTA, KORANRB.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, Jumat 7 Juni 2026.

Di KPK, Dindo mengembalikan satu unit mobil Toyota Vellfire  bewarna putih.

Saat Dindo diperiksa, mobil dengan nomor polisi B 1105 SQH itu sudah terparkir di belakang Gedung Merah Putih. ''Saya mewakili keluarga menyerahkan barang itu,'' terang Dindo.

Dia mengaku mobil tersebut merupakan mobil keluarga.

BACA JUGA:Sapuan Masih Tunggu Rekomendasi Partai Maju Pilgub Bengkulu

Belum jelas duduk perkara pengembalian mobil Vellfire itu. 

Dindo mengaku mobil tersebut merupakan kendaraan yang disewa keluarga.

Dia tidak tahu mengenai kejelasan mobil tersebut secara detail.

Saat dicek, nopol mobil yang dikembalikan bukan milik Vellfire, tetapi berasal dari sebuah mobil Toyota Fortuner. 

BACA JUGA:Wah! Bank Bengkulu Beri Pinjaman Hingga Rp150 Juta untuk PPPK di Kabupaten Kaur

Saat fakta persidangan pada 22 April lalu, dipaparkan mobil jenis Toyota Alphard senilai Rp 430 juta. 

Uang itu berasal dari sumbangan rekanan yang mendapat jatah proyek dari Kementerian Pertanian (Kementan).

''Soal pelat mobil yang dikembalikan, urusan penyewa.

Sementara, untuk mobil Alphard kami tidak tahu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan