Diajukan 1.700 Dosis, Kabupaten Lebong Cuma Dapat 500 Dosis Vaksin Anti Rabies
SAMPAIKAN: Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Diperkan Lebong, Meli Lela, SP, MP saat menjelaskan alokasi vaksin rabies yang diterima Kabupaten Lebong tahun ini. --Fiki/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Kabupaten Lebong, tahun ini hanya mendapatkan alokasi vaksin anti rabies dari Pemerintah Pusat, sebanyak 500 dosis.
Jumlah ini, kurang dari 50 persen dosis vaksin anti rabies yang diajukan Kabupaten Lebong, pada pengajuan beberapa waktu lalu.
Karena, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong mengajukan 1.700 dosis vaksin anti rabies ke Pemerintah Pusat.
“Kabupaten Lebong mengajukan 1700 dosis. Namun, hanya direalisasikan 500 dosis,” ungkap, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Disperkan Kabupaten Lebong, Meli Lela, SP., MP, Senin, 10 Juni 2024.
BACA JUGA:38 Anggota Paskibraka Lebong Sudah Dikantongi Kesbangpol, Pengumuman Tunggu Ini
Diterangkan, Meli, 500 dosis vaksin anti rabies ini hanya akan dialokasikan ke 5 desa yang memiliki jumlah Hewan Penular Rabies (HPR) terbanyak se-Kabupaten Lebong.
Masing-masing desa akan dialokasi sebanyak 100 dosis vaksin anti rabies.
Pengalokasian, akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“500 dosis itu akan kami laksanakan di lima desa. Satu desa 100 dosis,” singkatnya.
BACA JUGA:ASN Pemkab Lebong Kebanjiran Rezeki, Setelah Gaji 13, Kini Dikucur TPP 3 Bulan
Untuk mengatasi kekurangan vaksin anti rabies di Kabupaten Lebong, Disperkan Kabupaten Lebong, akan mencoba mengajukan usulan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini.
Tidak hanya itu, Disperkan Lebong juga akan mengusakan penambahan alokasi vaksin anti rabies dari Pemerintah Pusat tahun depan.
“Tentu akan kita perjuangkan di tahun depan.
Semoga saja, alokasi vaksin anti rabies di tahun depan bertambah,” tutupnya.