Pemkab Rejang Lebong Tingkatkan Pengetahuan Manajemen Risiko dan Pembinaan SPIP Terintegrasi

RAPAT: Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong saat mengikuti rapat terkait program kerja daerah.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini tengah berupaya meningkatkan pengetahuan tentang manajemen risiko dan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi bagi dinas dan instansi.

Upaya ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Asisten II Pemkab Rejang Lebong Bidang Administrasi dan Pembangunan, Asli Samin, menegaskan salah satu langkah meningkatkan pembinaan SPIP terintegrasi adalah melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) mengenai manajemen risiko dan SPIP terintegrasi.

Ia menyatakan bahwa bimtek ini bertujuan untuk menambah pengetahuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Reskan Effendi Kantongi Rekomendasi Hanura Maju Pilkada Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Kirim 6 Nama, Gerindra Minta 2 Syarat ke Bakal Calon Bupati Mukomuko

“Beberapa waktu lalu kita sudah melaksanakan bimbingan teknis manajemen risiko dan pembinaan SPIP terintegrasi. Kegiatan ini cukup penting diikuti oleh OPD terkait guna menambah pengetahuan sehingga bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," urainya.

Menurutnya, Bimtek ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan praktis kepada para peserta tentang bagaimana mengelola risiko dan menjalankan SPIP secara terintegrasi.

Dengan demikian, para peserta dapat memahami betapa pentingnya manajemen risiko dalam setiap aktivitas pemerintahan dan bagaimana SPIP dapat diimplementasikan secara efektif.

Asli menambahkan, pelaksanaan bimtek ini tidak hanya dihadiri oleh para kepala OPD di lingkungan Setda Rejang Lebong, tetapi juga oleh Koordinator Pengawasan Bidang APD pada Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. 

“Kehadiran BPKP menandakan pentingnya kolaborasi antara Pemkab Rejang Lebong dengan lembaga pengawas eksternal dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” bebernya.

BACA JUGA:Eko Agusrianto Dilantik jadi Penjabat Sekda Kota Bengkulu, Ini Pesan PJ Walikota

BACA JUGA:Ramai di Medsos Pendaftaran CPNS 2024 Akhir Juni Ini? Cek Kebenarannya dari BKN

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST mengungkapkan implementasi SPIP harus melibatkan pengelolaan risiko yang efektif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan