Tambahan Tunjangan 50 Persen THR Guru Pemkab Bengkulu Selatan Belum Dibayar
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan Nuzmanto M. Adil, ST melalui Kabid Perbendaharaan Saipul Baktiar mengakui, untuk tambahan tunjangan THR sudah dibayar oleh pemerintah daerah. Namun untuk tambahan tunjangan THR guru belum dibay--RIO/RB
BENGKULU SELATAN, KORANRB.ID - Berbeda kondisinya dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bengkulu Selatan, saat ini mereka belum menerima tambahan tunjangan yang menyertai pembayaran tunjangan hari raya (THR), khususnya guru.
Pemkab Bengkulu Selatan memutuskan untuk membayar tambahan tunjangan THR untuk guru sebesar 50 persen.
Acuannya adalah 50 persen dari THR yang diterima oleh ASN guru besertifikasi.
Bukan hanya tambahan tunjangan 50 persen THR saja, gaji 13 juga berikut tambahan tunjangan yang menyertainya juga belum dibayar oleh Pemkab Bengkulu Selatan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan Nuzmanto M. Adil, ST melalui Kabid Perbendaharaan Saipul Baktiar mengakui, untuk tambahan tunjangan THR sudah dibayar oleh pemerintah daerah.
Yang belum dibayar oleh pemerintah saat ini adalah tambahan tunjangan THR 50 persen sertifikasi guru.
Belum dibayarnya hak pegawai tersebut menurut Saipul bukan sengaja ditunda ataupun lainnya.
Namun pemerintah mempunyai alasan yang tepat dan hal tersebut bukan kewenangan BKD Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Waspada! Gelombang Tinggi Masih Ancam Keselamatan Pengguna Jalinbar
Kendati demikian BKD Bengkulu Selatan sebut Saipul memastikan pembayaran 50 persen THR Sertifikasi guru tersebut di bulan Juni 2024.
Untuk membayar 50 persen THR sertifikasi guru ini diungkapkan Saipul mencapai Rp2,5 miliar.
"Di bulan ini, tapi masih menunggu keputusan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red) melihat kemampuan keuangan dulu. Apakah 50 persen atau 100 persen dibayarkan," terang Saipul.
Sementara itu untuk gaji 13 serta tambahan tunjangannya juga belum dibayarkan.