Idul Adha, TPG Triwulan 1 Guru Kabupaten Kaur Cair
SAMPAIKAN: Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Leo Tarnando S.H mengabarkan progres pencairan TPG sudah rampung.--RUSMAN AFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi triwulan 1 untuk guru Kabupaten Kaur dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur sendiri telah selesai melakukan pengajuan pencairan TPG triwulan 1 pada tanggal 13 Juni yang lalu.
Usai pengajuan pencairan TPG dari Disdikbud tersebut, Pemkab Kaur melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur langsung melakukan proses pencairan secara bertahap.
"Per Idul Adha, TPG sudah selesai semua ditransfer ke rekening masing-masing penerima," ucap Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Leo Tarnando S.H., Senin 17 Juni 2024.
BACA JUGA:Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Lapor ke Polda, Beberkan Masalah Ini
Disampaikannya, total anggaran untuk pembayaran TPG ini mencapai Rp9,5 miliar yang dibagikan ke 793 orang guru yang tersebar di seluruh sekolah se Kabupaten Kaur.
Para guru tersebut berhak menerima TPG karena memang sudah memuni syarat dengan telah terdaftar sebagai penerima TPG.
"Total penerima tidak jauh beda dengan tahun lalu karena memang belum adanya perubahan data," ujar Leo.
Saat dikonfirmasi, terkait dengan pembayaran TPG triwulan 2, Leo sampai dengan saat ini belum bisa memberikan kepastian.
BACA JUGA:Arif Gunadi Tokoh Potensial Pilwakot Bengkulu
Namun jika melihat dengan progres pencarian TPG di triwulan I, kemungkinan untuk TPG triwulan II anggarannya bakal masuk di penghujung tahun nanti.
"Yang tahap II belum bisa di pastikan, kemungkinan di penghujung tahun kita ini sifatnya hanya menerima karena anggaran untuk TPG ini langsung dari Kementerian," jelas Leo.
Sementara untuk gaji 13 pencairannya juga telah selesai dilakukan, Pemkab Kaur mulai melakukan pencairan tanggal 5 Juni yang lalu dengan cara melakukan pendataan ke setiap OPD untuk mengetahui besaran anggaran yang harus dikeluarkan untuk pembayaran gaji 13.
Adapun anggaran yang telah disiapkan Pemkab Kaur untuk melakukan pembayaran gaji 13 ini adalah sebanyak Rp17 miliar.