Perkembangan Terbaru Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Penyidik Polda Metro Jaya Bilang Begini

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jata beberapa waktu lalu. Sampai saat ini perkaranya belum P21--jawapos.com

JAKARTA, KORANRB.ID - Kasus dugaan pemerasan dengan tersangka eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah lama tak terdengar lagi.

Ternyata, baru-baru ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengaku sudah memperpanjang masa pencekalan ke luar negeri terhadap Firli Bahuri. 

Perpanjangan masa pencekalan itu dilakukan karena pemberkasan perkara dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian  Syahrul yasin Limpo (SYL) oleh Firli belum selesai.  

"Sudah dilakukan semua, kita pastikan untuk tersangka masih berada di indonesia," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Sabtu, 2 Juni 2024, seperti dikutip dari jawapos.com.

BACA JUGA: Lima Kali Diperiksa, Firli Belum Ditahan

BACA JUGA:Jokowi Belum Putuskan Pengganti Firli

Namun Ade tidak merinci batas waktu sampaoi kapan pencekalan tersebut.

"Nanti kita update, yang jelas sudah diperpanjang," tambahnya lagi. 

Selain itu juga, Ade juga menegaskan penyidik tetap bekerja profesional.

Bahkan belum lama ini, penyidik juga melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 "Beberapa waktu yang lalu juga kita melakukan koordinasi dengan JPU terkait dengan pemenuhan dari petunjuk P19," kata Ade kepada wartawan. 

Perwira melati tiga ini pun tetap berkomitmen bahwa pihaknya akan tetap menuntaskan kasus ini.

BACA JUGA:Walau Diberhentikan Sementara, Firli Bahuri Masih Terima Gaji, Nilainya Segini

BACA JUGA:Polda Mulai Telisik Aset-Aset Firli dan Keluarga

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan