Rasionalisasi Lagi Dana Pilkada, KPU Menyerah
ARIS/RB MENUNGGU: Sekretariat KPU Lebong belum mendapat kepastian dana Pilkada dari Pemkab Lebong.--
TUBEI, KORANRB.ID - Kendati diberi waktu hingga hari ini, Pemerintah Kabupaten Lebong belum menjadwalkan pembahasan lanjutan soal dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU Lebong pun menyatakan angkat tangan (menyerah) jika dana yang diusulkan kembali dirasionalisasi atau dipangkas.
''Kami tidak bisa merasionalisasi lagi karena angka terakhir yang kami ajukan sudah menyesuaikan dengan kebutuhan tahapan yang akan dijalankan, tandas Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos.
Jika ini sampai menemui jalan buntu, besar kemungkinan penetapan anggaran dana Pilkada Lebong 2024 akan diambil alih langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA: Rafting Sungai Ketahun
‘’Angka Rp 21 miliar untuk dana hibah Pilkada yang diajukan merupakan hasil rasionalisasi yang sudah 3 kali dilakukan KPU. Kalau mau dirasionalisasikan kembali, terus terang kami tak sanggup menyelenggarakan Pilkada Lebong,’’ ujarnya.
Kalaupun dilakukan penundaan, menurut Yoki bukan karena pihaknya idak sanggup menyelenggarakannya, tetapi murni karena pemerintah daerah yang tidak menyiapkan anggaran.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si belum berhasil dikonfirmasi. Sedangkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si memastikan Pemkab Lebong tetap akan menganggarkan dana pilkada.''Untuk pembahasan lanjutan pasti akan digelar, mungkin besok (hari ini, red),’’ ucap Erik.
Dilansir sebelumnya, KPU Lebong sempat mengusulkan anggaran Pilkada 2024 senilai Rp 25 miliar. Namun karena Pemkab Lebong tidak sanggup, akhirnya KPU merasionalisasi kembali kebutuhan anggaran hingga menjadi Rp 21 miliar.
Pemkab Lebong tetap bersikeras hanya sanggup mengaggarkan dana Pilkada Rp 20 miliar. Alhasil, sampai saat ini belum dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada 2024.(sca)