Gawat! 98 Kasus HIV/AIDS di Rejang Lebong, Terbanyak Kedua di Provinsi Bengkulu
Kepala Dinkes Rejang Lebong Rephi Meido Satria, S.KM--
CURUP, KORANRB.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong menemukan sebanyak 98 kasus HIV/AIDS dalam kurun sejak tahun 2018-2023. Ini berdasarkan hasil rekapitulasi penanganan penyakit dari 21 UPT Puskesmas yang ada di Rejang Lebong.
"Saat ini kasus HIV/AIDS di wilayah kita tertinggi kedua se-Provinsi Bengkulu, di bawah Kota Bengkulu," terang Kepala Dinkes Rejang Lebong Rephi Meido Satria, S.KM.
Adapun warga yang terinveksi HIV/AIDS ini berasal dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Dari jumlah tersebut separuhnya telah meninggal dunia, dan sisanya masih beraktivitas di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap IV Rp 2,4 Juta Sudah Cair, Buruan Cek Langsung dari Hp
Untuk itu, guna menekan angka penyebaran Dinkes Kabupaten Rejang Lebong saat ini melakukan langkah penanganan dengan memeriksa lokusnya terlebih dahulu, yakni para waria, pelaku seks sejenis homo maupun lesbi serta pekerja seks komersial (PSK), kemudian pemeriksaan terhadap istri korban serta pengobatan dengan pemberian antiretroviral.
"Kita juga sudah bekerjasama dengan 2 lembaga yakni Insert dan Pesona Bengkulu, untuk melakukan penanganan HIV/Aids di Rejang Lebong," beber Rephi.
BACA JUGA:Kades Tersangka Korupsi Segera Dinonaktifkan, Kota Lekat Mudik Akan Dipimpin Plh Kades
Selain itu, Dinkes juga melakukan pendekatan dalam penanganan kasus ini cukup sulit dilakukan karena kebanyakan yang terinfeksi HIV/Aids kebanyakan adalah waria sehingga pendekatan yang dilakukan dengan metode komunikasi sebaya.
"Jadi orang-orang ini hanya berkomunikasi dengan orang-orang itu juga. Kalau kita masuk susah, mereka maunya sesama mereka saja," beber Rephi.(sly)