Mediasi, Kasus Bullying Santri di Bengkulu Tengah Berakhir Damai
Dugaan perundangan di salah satu pesantren di Bengkulu Tengah berakhir damai--
BENGKULU TENGAH, KORANRB.ID - Kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi diantara santri Pondok Pesantren yang terletak di Bengkulu Tengah dengan inisial RF dengan FJ dan AD beberapa waktu lalu telah berakhir damai.
Pondok tempat mereka menjalani pendidikan selama ini telah mengundang masing-masing kedua orang tua santri yang sedang berkonflik tersebut untuk mengikuti mediasi.
Mediasi difasilitasi oleh pihak Pondok Pesantren dan pihak Polres Bengkulu Tengah.
Hadir pada kesempatan itu Aipda T. Sihombing, PS Kanit PPA Satreskrim, Aipda A.H. Tampubolon PS Kanit Bhabinkamtibmas dan berapa personel dari Polres dan Polsek di Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Dinas Waka I DPRD Lebong Ludes Dilahap Si Jago Merah
Proses mediasi yang dilaksanakan pada hari Jumat, 5/07/2024 bertempat di Aula Masjid pondok tersebut sejak pukul 14.00–16.00 WIB ini bertujuan agar kasus dugaan bullying yang terjadi antar santri tersebut agar segera berakhir dengan kesepakatan secara damai dan kekeluargaan.
Pada pertemuan mediasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa para bahwa pelaku dengan rendah hati minta maaf kepada pihak korban, dan pihak korban beserta keluarga juga telah memaafkan dengan ikhlas atas apa yang telah terjadi antara korban dan pelaku.
Dalam mediasi tersebut dari Pihak Polres Benteng menjelaskan tentang pentingnya anak-anak muda untuk belajar mengendalikan diri dan emosi sehingga tidak menyusahkan orang tua, guru dan orang-orang lainnya.
Lebih jauh Pihak Polres mengharapkan kepada para santri untuk tetap menjaga pertemanan dan kekeluargaan dimanapun dan kapanpun bertemu.
BACA JUGA:Paling Beracun di Dunia! Berikut 7 Fakta Unik Ikan Buntal yang Belum Diketahui Banyak Orang
Kegiatan mediasi diakhiri dengan salam-salaman antar keluarga dan anak-anak. Suasana kekeluargaan penuh haru mulai terasa.
Dan para orang tuapun sepakat memutuskan untuk tidak mengungkit persoalan tersebut dimanapun dan kapan pun.