Tusuk Kepala Teman Saat Nongkrong, Polsek Gading Cempaka Ringkus Tersangka

RINGKUS: Tersangka penusukan teman sendiri diamankan Polisi. DOK/RB--

KORANRB.ID - Polsek Gading Cempaka mengamankan tersangka yang masih di bawah umur terlibat kasus dugaan penganiayaan dengan korban teman sendiri hingga nyaris meregang nyawa.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Gading Cempaka, AKP Agus Norman, SH, MH. Bahwa penangkapan tersangka penganiayaan inisial AL (16) yang menganiaya teman bermainnya AS (17) yang dilakukan oleh personelnya yang dibantu dengan pihak Polresta serta dari Polda Bengkulu.

“Tangkapan tersebut memang oleh personel kita yaitu tim opsnal Polsek Gading Cempaka diback up Unit Opsnal Polresta dan Unit Jatanras Polda Bengkulu,” terang Agus.

“Dari laporan yang diterima pada 9 Juli 2024 tim gabungan bergerak menyisir mencari saksi sembari langsung mencari tersangka,” sambung Agus.

BACA JUGA:Suami Antar Pemakaman Istri dan Anak, Kematian Tragis Ibu dan Anak di Kepahiang

BACA JUGA: Polda Tangkap 281 Tsk dari 221 Kasus Narkoba hingga Juli 2024

Setelah melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, polisi mendapat mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Berdasarakan kesaksian saksi didapat informasi bahwa tersangka berada di Kabupaten Benteng,” jelas Agus.

Kemudian pada Rabu 10 Juli 2024 sekira pukul 01.00 Wib, tim gabungan bergerak ke lokasi hingga mengamankan tersangka AL.

“Jam 01.00 WIB dini hari personel amankan terduga tersangka dan sudah diserahkan pada kita,” jelas Agus.

BACA JUGA:3 Buruh Tani di Bengkulu Utara Gunakan Sabu, Alasannya Bisa Tambah Tenaga

BACA JUGA:Polres Bengkulu Tengah Lakukan Pengembangan dari 3 Kasus Narkoba yang Berhasil DiUngkap

Untuk kronologi kejadian hingga AS dilarikan ke rumah sakit, berawal dari korban dan ttersangka duduk bersama teman-temannya di Jalan Salak 2 Kelurahan Dusun Besar tepatnya di belakang warung ojo lali pukul 16.45 WIB pada 9 Juli 2024.

“Mereka bersama teman-temannya sedang nongkrong sembari cerita-cerita di tempat kejadian perkara Jalan Salak,” ungkap Agus.

Tiba tiba tersangka mengatai kata-kata kotor kepada korban sehingga membuat korban tersinggung sehingga terjadi keributan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan