Operasi Patuh Nala Dimulai, Truk Sawit Tanpa Pengaman Jadi Sorotan, Kasat: Terbukti Melanggar Akan Kita Sanksi

OPERASI PATUH NALA: Mulai hari ini, 15 Juli 2024 Sat Lantas Polres Mukomuko mulai menggelar operasi patuh Nala 2024 sampai 28 Juli 2024 mendatang atau selama 14 hari. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Menjadi perhatian bagi pengguna kendaraan roda dua hingga lebih di Mukomuko untuk mematuhi peraturan lalu lintas. 

Terlebih mulai hari ini, 15 Juli 2024 Sat Lantas Polres Mukomuko mulai menggelar operasi patuh Nala 2024 sampai 28 Juli 2024 mendatang atau selama 14 hari. 

Dengan target pengguna kendaraan yang melanggar dan tidak mematuhi aturan berlalu lintas termasuk membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Operasi Nala 2024 resmi kita gelar, di mana operasi ini kita lakukan untuk mengembalikan tingkat kesadaran pengendara agar tertib berlalulintas,” kata Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna S.IK, M.SI melalui Kasat Lantas Kasat Lantas, AKP Rully Zuldh Fermana, S.IK, M.Si.

BACA JUGA:Lampu PJU dan APILL Mukomuko Lama Tidak Berfungsi Akhirnya Diperbaiki, Dishub: Jadi Target BPTD III Bengkulu

BACA JUGA: Pendaftaran 1.000 CASN di Mukomuko Belum Ada Jadwal

Kasat menambahkan secara rutin operasi digelar, dengan melakukan penindakan terhadap pelanggar pengguna jalan. 

Di titik-titik yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas. Selain meningkatkan kesadaraan operasi ini digelar sebagai upaya menekan terjadinya anggka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mukomuko 2024 ini. 

“Tiap hari operasi kita gelar, terbukti melanggar akan kita berikan sanksi sesuai pasal yang berlaku, sehingga diharapkan pelanggaran yang sama tidak terjadi lagi,” sampai kasat.

Menjadi salah satu target dalam operasi ini, terkait aktivitas pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit menggunakan truk di jalan raya yang tidak menggunakan jaring pengaman.

BACA JUGA:Rumah Adat Mukomuko Tahap 2 Batal Realisasi, PUPR Sampaikan Penyebabnya

BACA JUGA:Temukan 32 Kasus HIV/AIDS di Mukomuko, jadi Fokus Pengawasan Dinas Kesehatan

Di mana hingga saat ini aktivitas tersebut terus terjadi di wilayah hukum Polres Mukomuko.

Sebab Mukomuko menjadi salah satu daerah di Provinsi Bengkulu penghasil buah Sawit. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan