Operasi Patuh Nala Dimulai, Truk Sawit Tanpa Pengaman Jadi Sorotan, Kasat: Terbukti Melanggar Akan Kita Sanksi

OPERASI PATUH NALA: Mulai hari ini, 15 Juli 2024 Sat Lantas Polres Mukomuko mulai menggelar operasi patuh Nala 2024 sampai 28 Juli 2024 mendatang atau selama 14 hari. FIRMANSYAH/RB--

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan tidak dapat dipungkiri masih ada kendaraan pengangkut sawit ini, dengan muatan yang melebihi tinggi bak mobil penganggkut tanpa di tutup melintas di jalan umum, yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami sudah pernah berikan imbauan langsung, kemudian sosialisasi kepada sopir dan pemilik usaha pengepul sawit. Namun tetap saja masih ada beberapa mobil pengangkut sawit yang kita temukan tanpa pengaman muatan,” ujarnya.

BACA JUGA:PPDB Usai, Disdikbud Datangi Sekolah Cek Jumlah Siswa Tertampung

BACA JUGA:Di Mukomuko, Koperasi Simpan Pinjam dan Jual Beli TBS Dominan

Lanjutnya, terkait keresahan dari aktivitas pengangkutan muatan sawit tanpa penutup.

Maka dari itu dalam operasi patuh Nala ini, truk yang mengangkut buah sawit tanpa pengaman akan langsung di berikan sanksi tegas.

“Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, jika kedapatan akan kita lakukan penertiban. Dengan harapan akan ada efek jera membuat pengemudi truk ini tidak lagi melakukan hal yang sama. Serta taat dengan aturan berlalulintas,” sampainya.

Sebab sebelumnya truk pengangkut TBS sawit menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang melintasi Jalinbar di Mukomuko ini juga sudah pernah tertibkan dengan pemberian sanksi tilang. 

Namun karena sudah lama tidak dilakukan penertiban kembali, maka dari itu pelanggaran yang membahayakan ini kembali terjadi. 

“Tidak menutup kemungkinan operasi penertiban truk pengangkut TBS sawit tanpa penutup ini. Akan kita lakukan di jalan lintas menjelang Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menjadi tujuan akhir pengangkutan,” tandasnya 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan