Pj Bupati Bengkulu Tengah Terima Penghargaan dari Mendes PDTT
GTTGN: Pj Bupati didampingi Kajari dan Kadis PMD di acara GTTGN XXV tahun 2024.-foto: dok/koranrb.id-
BENTENG, KORANRB.ID - Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si menerima penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diterima atas jasa-jasa dalam Membina Pengembangan Teknologi Tepat Guna di Daerah Tahun 2023/2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan GTTGN XXV tahun 2024 yang dibuka secara resmi oleh Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Dr. Hassanudin, Wakil Menteri PDTT dan ratusan para peserta GTTGN dari seluruh Provinsi seluruh Indonesia.
Turut hadir juga dari Kabupaten Bengkulu Tengah, Kajari Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., serta Kadis PMD Drs. Hendri Donal, M.Si.
Dalam sambutannya, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menginginkan adanya kolaborasi dari desa dan para pihak terkait dalam memasarkan teknologi tepat guna untuk menjamin inovasi-inovasi dari teknologi tersebut berkelanjutan.
BACA JUGA:Pasca PPDB, 40 Kepala SMA/SMK Provinsi Bengkulu Dimutasi
BACA JUGA:Developer Wajib Sediakan Fasum dan Fasos, Jika Tidak, Ada Sanksi dari Pemerintah
"Kita berharap kolaborasi bukan hanya sebagai aspek ekosistem produksi teknologi, tetapi yang terpenting adalah ekosistem pemasaran teknologi tempat guna," katanya.
Dijelaskannya, bahwa pihak yang sangat perlu berkolaborasi dengan desa dalam memperluas pemasaran teknologi tepat guna adalah pemerintah daerah dan wartawan.
Pemerintah daerah sendiri dapat memasarkan teknologi tepat guna melalui e-katalog.
Sementara wartawan dapat memperluas pemasaran teknologi tepat guna dengan menyebarluaskan berita-berita tentang profil inovator dan manfaat teknologi tepat guna bagi desa.
BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong: Fikri di Atas Angin, Syamsul dan Hendra Harus Hati-Hati
BACA JUGA:Poin Evaluasi Haji 2024, Mulai dari Dam hingga Kesehatan Jemaah
"Dengan adanya kolaborasi tersebut, secara produk lokal dapat mudah dibeli secara resmi melalui inovasi GTTGN dari pemerintah desa, pengusaha lokal, maupun Pemerintah Daerah," jelasnya.