Pembahasan APBD-P Lebong Akan Dipercepat, Sekda Sebut Karena Ini
LEBONG, KORANRB.ID – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024 akan dipercepat.
Pasalnya, di tahun ini akan ada perubahan struktur di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong. Dari Anggota DPRD sebelumnya ke Anggota DPRD terpilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mahmud Siam, SP., M.Si mengatakan dengan adanya pergantian dari anggota DPRD sebelumnya ke anggota DPRD terpilih Pemilu 2024, tentu akan ada kerumitan yang dihadapi saat melakukan pembahasan APBD-P nanti.
BACA JUGA:Bendahara Tersangka Korupsi Ditahan Polisi, Mantan Kades Berpeluang Menyusul
BACA JUGA:Bengkulu Tak Lagi Impor Telur dari Luar, Produksi Telur Lokal Mampu Penuhi Permintaan Pasar
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lebong mengambil Langkah, pembahasan APBD Perubahan TA 2024 bisa dilaksanakan sebelum pelantikan anggota DPRD Periode 2024-2019.
“Tentu, ini (Pembahasan APBD Perubahan, red) perlu diskusi yang intens antara Pemerintah Daerah dan legislatif untuk mencari yang terbaik,” kata Mahmud.
Menurut Mahmud, untuk saat ini Pemkab Lebong berharap penbahasan APBD Perubahan bisa diselesaikan secepatnya, sebelum anggota DPRD periode selanjutnya dilantik.
“Tentu imbas baliknya kami harus bekerja lebih cepat, berkomunikasi lebih intensif dengan legislative merampungkan rancangan APBD Perbahan ini,” ujarnya.
Dengan melakukan pembahasan APBD Perubahan dipercepat, Mahmud yakin APBD Perubahan TA 2024 bisa terselesaikan dan diketuk palu sesuai waktu yang sudah ditentukan.
“Percayakan dengan kami, Insya Allah akan kami selesaikan sesuai dengan waktunya,” ucapnya.
BACA JUGA:Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Aman, Kuota Pupuk Bertambah Sebanyak 3.558 Ton
BACA JUGA:Realisasi PAD Sampah dari Festival Tabut Capai Rp21,1 Juta
Dalam pembahasan APBD Perubahan ini, terang Mahmud pihaknya tentu akan mendahulukan kepentingan masyarakat.